"Pelaku dalam proses pemeriksaan otoritas Bandara," kata Sutarman melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (25/4/2014).
Dia pun menjelaskan sebanyak 139 orang penumpang berhasil dievakuasi dan dipastikan dalam keadaan selamat. "Rincian penumpang adalah 60 laki-laki, 77 perempuan, dua bayi dan enam kru," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan Matt Christopher sudah ditetapkan sebagai tersangka gangguan kenyamanan penerbangan, usai menggedor-gedor pintu kokpit maskapai milik Australia tersebut.
"Sementara, baru satu orang yang merupakan warga negara Australia. Nanti akan dilakukan pemeriksaan awak pesawat dan cabin crew sebagai saksi," jelas Boy.
Matt Christopher terancam melanggar Undang-undang Keselamatan Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009. "Nanti kan, kita kaji dari hukum internasionalnya," pungkas jenderal polisi bintang satu itu.
sumber: http://news.okezone.com/read/2014/04/25/337/975927/bajak-virgin-blue-christopher-ditetapkan-jadi-tersangka
baca juga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar